PARMOUT, MERCUSUAR – Sebanyak 23 orang Koordinator Olahraha Kecamatan (KOK) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parmout dikukuhkan oleh Ketua KONI Parmout, Faisan Badja, di Parigi, Rabu (13/11/2024).
Dalam sambutannya, Faisan menekankan keberadaan KOK adalah perpanjangan tangan dari KONI, yang notabene adalah para pegiat olahraga, dan memiliki tanggung jawab memajukan olahraga di level kecamatan.
“Untuk KOK yang sudah dikukuhkan, yang belum memiliki kepengurusan di tingkat kecamatan, untuk segera membentuk hingga dua pekan depan,” tekan Faisan.
Karena pihak KONI, katanya lagi, akan segera melakukan pelantikan pengurus KOK di tiap kecamatan.
Kepengurusan KOK juga mengikuti masa jabatan pengurus KONI selama empat tahun. MBH