Disdik Sulteng Pastikan Seluruh SMA Gunakan Aplikasi SPMB

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulteng, Muhammad Yunus H. Yahya saat memantau para teknisi aplikasi SPMB melatih para Cabang Dinas untuk membantu pendaftaran sekolah masing-masing, Kamis (8/5/2025). FOTO: RUSTAM/MS

BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) di kabupaten dan kota se-Sulteng akan menggunakan aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Pendaftaran melalui aplikasi tersebut akan dibuka mulai 14 Mei 2025.

Aplikasi SPMB akan mengakomodasi empat jalur penerimaan, yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi atau Perpindahan. Kepala Disdik Sulteng, Yudiawati V. Windarrusliana, menjelaskan bahwa kuota masing-masing jalur ditetapkan sebagai berikut: Domisili 30 persen, Afirmasi 30 persen, Prestasi 30 persen, dan Mutasi 5 persen. Sisanya sebesar 5 persen diserahkan kepada kebijakan masing-masing sekolah.

“Pembagian kuota ini mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan tiap daerah yang berbeda-beda,” ujar Yudiawati dalam keterangannya pada Kamis (8/5/2025).

Yudiawati juga menambahkan bahwa penerapan aplikasi ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tahun sebelumnya yang telah berhasil diterapkan di Kota Palu.

“Melalui sistem ini, kami berhasil meraih berbagai penghargaan berkat pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, aplikasi SPMB diharapkan dapat meminimalisasi praktik-praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru serta memudahkan orang tua dalam melakukan pendaftaran. Apabila kuota di suatu sekolah telah terpenuhi, sistem akan secara otomatis menyarankan pilihan sekolah lain yang masih membuka penerimaan.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sulteng, Muhammad Yunus H. Yahya, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus memberikan pelatihan kepada sekolah dan cabang dinas di seluruh daerah untuk mempersiapkan penggunaan aplikasi ini secara optimal.

“Tahun ini ada perubahan sistem, khususnya pada jalur domisili. Kalau sebelumnya menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak terdekat, kini seluruh siswa yang berdomisili di kelurahan atau desa dalam cakupan sekolah dapat mendaftar, namun seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor tertinggi,” jelas Yunus.

Disdik Sulteng juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Pusat Prestasi Nasional (Puspenas) untuk memverifikasi data peserta, seperti keaslian Kartu Keluarga, status penerima bantuan, dan keabsahan prestasi akademik atau non-akademik.
Informasi terkait pendaftaran dan teknis pelaksanaan SPMB dapat diakses melalui akun media sosial resmi Disdik Sulteng, termasuk Instagram, menjelang pembukaan pendaftaran pada 14 Mei 2025. UTM

Pos terkait