BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulteng akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai teknis pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama pandemi, sekaitan dengan ditundanya pembelajaran tatap muka yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal Januari 2021 ini.
Kepala Disdikbud Sulteng, Irwan Lahace mengatakan, penundaan pembelajaran tatap muka tersebut ditujukan kepada seluruh tingkatan pendidikan mulai dari TK, SD, SMP dan SMA sederajat di Sulteng, dengan adanya surat edaran gubernur Sulteng, maka seluruh persiapan pembelajaran tatap muka akan kembali ditunda, sehingga sekolah diminta bisa memahami penundaan ini.
“Penundaan ini kami lakukan karena sesuai dengan kondisi saat ini yang tentunya peningkatan kasus Covid-19 di Sulteng mengalami peningkatan signifikan. Dengan berat hati kami terpaksa mengambil kebijakan yang mengutamakan seluruh kesehatan masyarakat ke seluruhan, makanya sekolah harus bisa mengerti dengan keadaan ini,” katanya saat Rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Palu, Rabu (30/12/2021).
Dengan adanya penundaan ini seluruh sekolah diminta untuk bisa mematuhi seluruh ketentuan sesuai dengan surat edaran gubernur maupun Disdikbud Sulteng, sebab jika ada sekolah tetap memaksakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan menjadi pelanggaran berat, pelanggaran tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh kepsek masing-masing.
“Kami tidak lagi membahasas pokok inti dan SE tersebut karena sudah kami bagikan kepada seluruh sekolah masing-masing, sehingga itu bisa menjadi pelajaran buat mereka dalam menunda pembelajaran tersebut. Sekolah juga harus tetap melaksanakan pembelajaran PJJ seperti biasanya dengan menggunakan berbagai aplikasi sesuai kemampuan sekolah,”terangnya.
Pihaknya berharap agar penyebaran Covid-19 itu bisa secepatnya berlalu, karena ditargetkan penundaan ini akan berlangsung hingga Juni 2021 mendatang. Nantinya setelah Juni pemerintah akan kembali melihat apakah masih bisa dilaksanakan atau tetap ditunda. UTM