Pemkot Optimalkan Pajak Air Tanah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan water meter kepada Owner Tahu Afifah, Safran Renaldi di pabrik tahu Jalan Jati, Rabu (20/05/2026). FOTO: IST

NUNU, MERCUSUAR – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara simbolis menyerahkan water meter kepada Owner Tahu Afifah, Safran Renaldi. dalam kegiatan yang dilaksanakan di pabrik tahu Jalan Jati, Rabu (20/05/2026).

Penyerahan water meter sebagai alat pengukur volume air yang mengalir melalui pipa distribusi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palu dalam menata penggunaan air tanah agar lebih tertib, transparan, dan terukur.
Wali kota menyampaikan bahwa pemasangan water meter di tempat usaha menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap pemanfaatan air tanah oleh pelaku usaha agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut wali kota, penggunaan water meter akan membantu pemerintah memperoleh data akurat terkait pemakaian air tanah, sehingga perhitungan pajak dapat dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

“Melalui pemasangan water meter ini, pemerintah dapat mengetahui secara pasti jumlah penggunaan air tanah oleh pelaku usaha. Dengan demikian, pengawasan lebih optimal dan perhitungan pajak menjadi lebih transparan,” ujar wali kota.
Selain itu, Pemerintah Kota Palu juga berharap adanya kesadaran serta kepatuhan para pelaku usaha dalam mendukung kebijakan tersebut sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Imran Lataha, yang turut mendampingi wali kota dalam kegiatan tersebut.

Imran menjelaskan bahwa pemasangan water meter menjadi salah satu langkah strategis dalam optimalisasi pengawasan pajak air tanah di Kota Palu. Pemerintah Kota Palu melalui Bapenda mewajibkan seluruh pelaku usaha pengguna air tanah untuk memasang alat water meter atau meteran air.
“Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan PAD dari sektor Pajak Air Tanah sesuai Peraturan Wali Kota Palu Nomor 44 Tahun 2024,” jelas Imran.

Ia menambahkan, pemasangan water meter dilakukan bekerja sama dengan PDAM Kota Palu sebagai bentuk sinergi dalam mendukung tata kelola pemanfaatan air tanah yang lebih baik dan berkelanjutan. UTM

Pos terkait