BESUSU TENGAH, MERCUSUAR — SMAN 1 Palu resmi ditunjuk sebagai sekolah induk
penyelenggara Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) melalui program Pendidikan Khusus Layanan Khusus
(PKPLK) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini bertujuan
memperluas akses pendidikan bagi anak tidak sekolah (ATS) di Sulawesi Tengah.
Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Saleh, mengungkapkan berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat
sekitar 64.000 anak tidak sekolah di Sulawesi Tengah. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 anak berada
pada rentang usia 16 hingga 18 tahun yang menjadi salah satu sasaran program PJJ.
“SMAN 1 Palu ditunjuk sebagai sekolah induk penyelenggaraan PJJ ini dengan didukung dua sekolah
mitra, yakni di Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan SMAN 3 Sigi,” ujar Dahlan saat
dikonfirmasi, Senin (26/10/2026).
Ia menjelaskan, pembelajaran saat ini telah berjalan dengan sistem kombinasi, yakni 70 persen
pembelajaran daring berbasis modul dan 30 persen tatap muka. Siswa juga diwajibkan datang ke
sekolah mitra terdekat ketika mengikuti ujian.
“Dalam mendukung pelaksanaan program, kami telah menyiapkan infrastruktur pembelajaran, termasuk
sistem pemantauan berbasis daring serta tenaga pengajar yang telah mendapatkan pelatihan. Sebanyak
19 guru disiapkan sebagai tutor untuk mendampingi peserta didik selama proses pembelajaran,”
terangnya.
Pada tahap awal, tercatat 12 peserta didik telah aktif mengikuti program tersebut. Mereka berasal dari
wilayah Banggai dan Sigi. Sementara itu, pendaftaran gelombang pertama telah ditutup karena
pelaksanaan masih terbatas pada dua sekolah mitra.
Dahlan berharap program PJJ dapat membantu anak-anak yang terkendala biaya, harus bekerja, atau
memiliki keterbatasan fasilitas agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Ia juga menegaskan, peserta
didik yang terdaftar dalam program tersebut nantinya akan memperoleh ijazah resmi SMAN 1 Palu
setelah menyelesaikan pendidikan sesuai ketentuan, karena status mereka tercatat dalam Data Pokok
Pendidikan (Dapodik) sekolah induk.UTM






