1.302 Warga Dongi-Dongi Tercatat di DPS

Hidayat Jafar

SIGI, MERCUSUARSebanyak 1.302 Warga Dongi-Dongi, Kecamatan  Palolo memilih di Kabupaten Sigi ditetapkan dalam daftar Pemilih Semntara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang.

Demikian dikatakan Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Sigi, Hidayat Jafar, Senin (9/7/2018). Menurutnya, warga Dongi-Dongi merupakan bagian dari Desa Tongoa Kecamatan Palolo.

Sesuai data yang ada kata dia, jumlah DPS Desa Tongoa Kecamatan Palolo sebanyak 2.853 orang, dari jumlah tersebut 1.302 orang merupakan Warga Dongi-Dongi.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tongoa sebanyak 14 TPS, Warga Dongi-Dongi yang memilih di Sigi berada di TPS 10-14. Sedangkan TPS 1-9 berada di desa induk,” jelas Hidayat.

Kata dia, jumlah warga Dongi-Dongi yang memilih di Sigi sewaktu-waktu bisa berubah sesuai tahapan yang ada mulai DPS, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sampai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Warga Dongi-Dongi sebanyak 767 keluarga lebih atau 2.623 jiwa lebih merupakan warga Kabupaten Sigi yang selama ini mendiami kawasan Taman Nasional Lore Lindu ( TNLL), namun dari jumlah tersebut Warga Dongi-Dongi ingin memberikan hak suaranya di Kabupaten Sigi. Sementara warga lainnya memilih di Kabupaten Poso.

“Sebagai penyelenggara Pemilu, KPU akan menata TPS serta memfasilitasi warga untuk datang ke TPS, sehingga hak pilih warga dongi-dongi tersalurkan. KPU akan terus melakukan sosialisasi kepada warga terkait pemilih, serta penempatan TPS harus diwilayah Kabupaten Sigi,” tutup Hidayat.AJI

 

Pos terkait