Bawaslu Palu Edukasi Masyarakat Tentang JDIH

  • Whatsapp

PALU, MERCUSUAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu saat ini sedang berupaya mengedukasi masyarakat terkait Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat mengakses data dan informasi serta putusan hukum Bawaslu Kota Palu.

Ketua Bawaslu Kota Palu, Fadlan menjelaskan, dengan adanya JDIH dapat memudahkan masyarakat maupun akademisi yang membutuhkan informasi maupun dokumen hukum Bawaslu Kota Palu.

“JDIH adalah suatu sistem pendayagunaan bersama atas Dokumen Hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan Informasi Hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” kata Fadlan, Rabu (23/11/2022). 

JDIH Bawaslu kata dia, adalah wadah pendayagunaan bersama Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang terintegrasi di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

“Beberapa Dokumen Hukum dan Informasi Hukum yang dapat di akses pada laman JDIH Bawaslu Kota Palu mulai dari Surat Keputusan, Surat Edaran, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, Surat Instruksi,” ujarnya.TIN

Baca Juga