Bawaslu Sigi, Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Pendistribusian Logistik Pemilu

SIGI, MERCUSUAR – Sehubungan dengan pelaksanaan distribusi logistik pemilihan umum  (Pemilu), diperlukan koordinasi dalam penanganan pelanggaran pada tahapan pendistribusian logistik pemilu tahun 2024.

Olenya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) penanganan pelanggaran pada tahapan pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, bertempat di salah satu Hotel di Kota Palu, Sabtu (30/12/2023).

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, mengatakan pelaksanaan rakor ini penting karena untuk menyatukan persepsi dalam kegiatan pada tahapan pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

Kata dia, mulai dari kedatangan, pelipatan hingga proses pendistribusian surat suara ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus kita awasi. 

Untuk itu dalam membahas penanganan pelanggaran pada tahapan pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, Bawaslu Sigi menghadirkan tim sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) unsur Polri, tim Gakkumdu unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala, tim Gakkumdu unsur Bawaslu Sigi, Binda Korwil Sigi, Kodim 1306/Kota Palu, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Ketua Panwaslu Kecamatan, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sigi dan media. 

Ia berharap, dengan kegiatan ini semua lembaga terlibat untuk mengawasi proses pendistribusian logistik lancar sampai di TPS. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakapolres Sigi Kompol Kiky Kristhina, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sigi Steny Marini Pettalolo, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sigi Hizbullah, Kasubag Administrasi Sekretariat Bawaslu Sigi Bima Setia Wijaya beserta jajaran Bawaslu Sigi. AJI

Pos terkait