SIGI, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi melalui Badan Musyawarah (Bamus) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yang diwakili Bagian Prokopim dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menggelar rapat tentang perubahan jadwal pidato Bupati Sigi terpilih, bertempat ruang sidang utama DPRD Sigi, di Desa Bora, Senin (17/2/2025).
Rapat tersebut oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sigi, Ilham, dan dihadiri oleh anggota DPRD Sigi lainnya.
Kata dia, awalnya pidato Bupati Sigi terpilih dijadwalkan pada 27 Februari 2025, namun karena ada kegiatan retrik pada tanggal 21-28 Februari, maka pidato tersebut dijadwalkan ulang pada 3 Maret 2025.
“Agenda awal itu 27 Februari 2025, namun ada kegiatan retrik di tanggal 21 sampai tanggal 28 maka pembacaan pidato Bupati Sigi terpilih itu di agendakan kembali pada 3 Maret mendatang,” ujar Ilham.
Ilham juga mengatakan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan agar pidato bisa disampaikan langsung oleh Bupati Sigi terpilih dan untuk menghindari kesalahpahaman antara DPRD dan Pemkab Sigi.
Ia menegaskan bahwa agenda ini akan terus dikomunikasikan dengan pihak Pemda untuk memastikan keselarasan dan kesinkronan antara DPRD dan Pemda Sigi.
“Agenda ini juga tetap kami komunikasikan dengan pihak Pemda agar juga kami ketahui terkait waktu pak Bupati, sehingga dalam rapat Bamus seperti ini kami bisa sinkron dan sejalan dengan Pemda,” terang Ilham.
Ia berharap dengan adanya sinkronisasi tersebut, dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antara kedua belah pihak dalam mengemban amanah masyarakat Sigi.AJI