PALU, MERCUSUAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menyepakati 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021. Dari 9 Raperda, satu Raperda yang diinisiasi DPRD dan sembilan Raperda dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Palu, Farden Saiono mengemukakan, dari 10 Raperda itu baru 1 yang telah disahkan.
“Yang sudah disahkan 1 Perda tentang RPJMD 2021 – 2026,” ujar Farden Saino, Jumat (7/1/2022) malam.
Ia mengungkapkan, ada 4 Raperda yang sudah selesai pembahasan di DPRD Kota Palu. 4 Raperda tersebut masih menunggu hasil evalusasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov).
“Tinggal menunggu evaluasi gubernur dan disahkan,” ungkapnya.
Ketika ditanya sisa dari 10 Rapenda yang diusupkan, Farden enggan menjawabnya. Ia juga tidak menyebutkan secara rinci Raperda tersebut, termasuk yang sedang dalam proses evalusasi Gubernur Sulteng. BOB