DPRD Sulteng Diminta Buat Perda Inisiatif Pencegahan

DPRD Sulteng Diminta Buat Perda Inisiatif -d027d2b0

PALU, MERCUSUAR – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, SP.MP didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, menerima kunjungan tiga instansi vertikal, di ruang kerjanya, Selasa (26/10).

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD juga turut didampingi Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Hasan Patongai dan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Risalah, Wahid Irawan.

Adapun tiga instansi yang hadir adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng, Brigjen Pol H. Monans Situmorang, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Muefri, SH.,MH dan Dir Intel Polda Sulteng, Kombes Pol Ronalzy Agus.

Sejumlah hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait masalah balai rehab, pencegahan peredaran narkoba dengan cara sosialisasi yang melibatkan OPD terkait dan usulan kepada DPRD untuk membuat Perda Inisiatif tentang pemberantasan dan penyalagunaan narkoba.

Adapun usulan lain dalam pertemuan tersebut adalah agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dapat menyediakan tempat rehabilitasi untuk para pemakai dan pecandu narkoba.

“Karena dengan cara dipenjarakan tidak membuat jera para pemakai dan pecandu narkoba,” ujar Kepala BNN Sulteng.

Menurut hasil survei BNN, Sulawesi Tengah menduduki peringkat keempat nasional dalam penyalagunaan narkotika.

Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Sulteng pun langsung menyatakan sangat mendukung dan mengapresiasi setiap usulan yang didapat dalam pertemuan tersebut.

“Kami akan segera tindaklanjuti pembuatan Perda Inisiatif tentang Pemberantasan Penyalagunaan Narkotika,” kata Nilam Sari.*/TIN

Pos terkait