DPRD Sulteng Sosialisasi Rancangan Propemperda

PALU, MERCUSUAR – DPRD Provinsi Sulteng Menggelar Kegiatan Sosialisasi Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sulteng Tahun 2024, Kegiatan Tersebut Bertempat di Ruang Lotus Swiss Belhotel Silae Palu, Rabu (20/09/2023).

Kegiatan sosialisasi rancangan propemperda tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Bapemperda DPRD provinsi sulteng yakin Hj.Wiwik Jumatul Rofi’ah.S.Ag.MH, Sonny Tandra.ST, Aminullah BK, dan Moh.Nur dg Rahmatu.SE, dan juga dihadiri langsung oleh Tangan Ahli Bapemperda DPRD provinsi sulteng Bpk.Salam Lamangkau.SH. Serta dihadiri langsung oleh dinas-dinas terkait lingkup pemda provinsi sulteng.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Hj.Wiwik Jumatul Rofi’ah,  dan pada kesempatan tersebut menyampaikan terkait Raperda tentang kerja sama daerah dalam rangka mempercepat pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta perlunya mengoptimalkan potensi daerah provinsi sulteng melalui kerjasama daerah. Sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 30 tahun 2014 dan juga PP Nomor 28 tahun 2020.

Raperda tentang Desa Adat yakni terkait Kedudukan, Status, dan Penetapan Desa Adat, Penataan Desa Adat, Unsur Pokok Desa Adat, Susunan Organisasi Desa Adat, dan Lembaga Adat. Sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 23 tahun 2014 dan juga Permendagri Nomor 1 tahun 2017.

Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat, sebagaimana hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2023 dan juga PP Nomor 58 tahun 2016.

Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, sebagaimana yang tercantum dalam UU Nomor 40 tahun 2011 dan juga Permendagri Nomor 12 tahun 2019.

Raperda tersebut diatas merupakan Raperda Prakarsa Inisiatif Komisi-I DPRD provinsi sulteng.*/TIN

Pos terkait