BANGGAI, MERCUSUAR – Lima daerah akan menggelar pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024 pada hari ini Sabtu, 5 April 2025.
Jadwal pelaksanaan PSU tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara gugatan hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Dalam putusan yang dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025, MK menetapkan 24 daerah harus melaksanakan PSU, 9 perkara ditolak, 5 tidak dapat diterima, 1 perkara memerlukan rekapitulasi ulang, dan 1 perkara harus melakukan perbaikan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kelima daerah yang akan melaksanakan PSU pada 5 April 2025 adalah Kota Sabang, Aceh; Kabupaten Bungo, Jambi; Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah; Kabupaten Buru, Maluku; dan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Sedangkan PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud dijadwalkan ulang pada Rabu, 9 April 2025 karena 5 April 2025 bertepatan dengan hari Sabtu, hari peribadatan umat Kristen Advent yang mayoritas mendiami wilayah sekitar tempat pemungutan suara (TPS) setempat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah.
Saat memimpin rapat kesiapan PSU secara virtual pada Kamis, 3 April 2025, Ribka menekankan pelaksanaan PSU sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan memenuhi asas keadilan bagi seluruh masyarakat di daerah yang bersangkutan.
“Seluruh pihak terkait diminta agar memastikan tidak ada kendala yang menghambat jalannya proses tersebut,” ujarnya melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 4 April 2025, seperti dikutip dari Antara.
Polres Banggai, Sulawesi Tengah, meningkatkan kesiapsiagaan personel pengamanan menjelang PSU Pilkada 2024 pada 5 April 2025.
“Kami telah menggelar latihan pengendalian massa (dalmas) untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi gangguan yang mungkin terjadi selama tahapan PSU,” kata Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin S. Muda di Banggai, Kamis, 3 April 2025.
Dia mengatakan latihan dalmas ini untuk mengarahkan berbagai simulasi skenario pengendalian massa. Tim dibagi dalam beberapa tahap, mulai dari pasukan dalmas awal, dalmas lanjut, hingga pergantian pasukan, yang menggambarkan kesiapan dalam menghadapi eskalasi situasi.
Menurut Al Amin, latihan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan pelaksanaan PSU pada 5 April 2025 berjalan lancar dan tanpa gangguan. Dia menuturkan latihan ini juga menjadi bukti komitmen Polres Banggai dalam menjaga stabilitas keamanan demi suksesnya pelaksanaan PSU yang aman dan damai di wilayah Kecamatan Simpang Raya dan Toili.
Sementara itu, masing-masing dua pleton Brimob Polda Sulteng akan disiapkan di Polsek Bunta dan Polsek Toili untuk mendukung pengamanan.
PSU di Kabupaten Banggai dilaksanakan akan diikuti dua paslon, yakni paslon nomor urut 1 Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili dan paslon nomor urut 3 Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.TMP/TIN
Hari Ini, PSU Pilkada Banggai Dilaksanakan
