Komisi II Gelar Rakor Kesiapan Sulteng Sebagai Penyangga IKN

komisi iii-92c7bf0a
Jalannya rapat antara komisi II dengan sejumlah OPD, di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Selasa (21/06). (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

PALU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka koordinasi dan komunikasi luar daerah terkait kesiapan Sulteng sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Rapat bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikulura itu berlangsung di Ruang Baruga DPRD, Selasa (21/06).

Ketua Komisi II, Yus Mangun, mengatakan, Sulteng telah ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga IKN, sehingga perlu mencontoh daerah yang sekarang menjadi penyangga IKN, yaitu Provinsi Banten.

Olehnya, rapat tersebut memutuskan jadwal untuk berkunjung ke Provinsi Banten untuk mengetahui langkah-langkah strategis menjadi daerah penyangga ibu kota.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II yang juga Ketua KADIN Sulteng, Moh. Nur Dg Rahmatu, menambahkan, Gubernur Banten adalah teman dekatnya, sehingga bisa menjadi pintu masuk untuk belajar.

“Saya berharap kepada OPD untuk mempersiapkan bahan sehingga komunikasi yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan akhirnya akan mengahasilkan sebuah langkah strategis untuk kita terapkan di Sulawesi Tengah,” katanya.

Turut hadiri dalam rapat tersebut Sekretaris Komisi Irianto Malingong, beserta para anggota komisi, Yahdi Basma, Suriyanto, Muslih, Rosmini A Batalipu, H. M. Tahir H. Siri, dan Siti Halimah Ladoali.*/TIN

 

Pos terkait