KPU Balut Tetapkan Sopyan-Ablit Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

Foto Penetapan Pasalon

BALUT, MERCUSUAR- Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut (Balut) telah menetapkan  pasangan  Sopyan Keapa dan Ablit H Ilyas sebagai penang pilkada tahun 2020, dengan perolehan suara 14.107 atau 34,7 persen.

Ketua KPU Sarif Udaa mengatakan dari delapan Kabupaten di Sulawesi Tengah yang melaksanakan pemilu hanya Kabupaten Banggai Laut yang tidak ada gugatan. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan tapem Provinsi Sulawesi Tengah terkait pelantikan maka Kabupaten yang tidak bersengketa dalam pelaksanaan pilkada maka akan dilakukan pelantikan secara serentak,” kata Sarif Udaa. Sabtu (23/1/2021).

Sarif juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran pengamanan pilkada TNI/Polri yang sampai saat ini tetap mengawal sampai penetapan paslon. 

“Mewakili komisioner KPU saya mengucapkan terima kasih kepada TNI Polri yang berhasil mengawal proses berjalannya pilkda,” ujarnya.

Rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati ini turut dihadiri Ptl Bupati Dra. Tuty Hamdit, Plt Sekda Ramli Nadjil dan Wakapolres serta perwakilan Dandim 1308 L/B. Bawaslu dan Komisioner KPU Kabupaten Banggai Kepulauan. RM 

Pos terkait