PALU, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Sinkronisasi Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara (DPS) tingkat Provinsi persiapan pemilihan serentak lanjutan tahun 2020 se-Sulawesi Tengah, Senin (14/9/2020).
Rapat ini berlangsung selama dua hari di aula kantor KPU Sulawesi Tengah dan dihadiri langsung oleh para komisioner KPU Sulteng serta seluruh perwakilan anggota divisi KPU (Kota & Kabupaten) yang ada di Provinsi Sulteng.
Anggota Komisioner divisi data KPU Sulteng, Halima, S.Ag dalam sambutannya mengatakan rapat DPS ini dilaksanakan untuk membahas tentang fenomena yang ada dilapangan terkait dengan pemilihan serentak nanti di Provinsi Sulteng pada tahun 2020 khususnya mengenai peraturan teknis & data.
“Mengenai persiapan pemilihan serentak di tahun 2020, yang membahas tentang masalah-masalah yang terjadi di lapangan dan bagaimana prosedur yang menjadi langkah pertama saat diadakan pemilu serentak nanti, serta menjabarkan rekomendasi kasus yang ada di lapangan,” kata Halima.
Menurutnya, dengan diselenggarakannya rapat sinkronisasi ini oleh KPU Sulteng, diharapkan dapat mengetahui tentang permasalahan-permasalahan yang ada dilapangan dan mampu menyelesaikan masalah yang terkait tentang penyelenggaraan pemilihan serentak di Sulteng tahun 2020.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan presentasi laporan tahapan dari masing-masing Kota/Kabupaten se-Sulawesi Tengah.*/TIN