Ribuan Dukungan Sah KTP Belum Terpenuhi

Bakal calon anggota DPD RI perwakilah Sulteng, Abdul Rachman Taha saat menyerahkan dokumen pendafataran. FOTO : KARTINI NAINGGOLAN/MS

PALU, MERCUSUAR – Bakal calon (Balon) anggota Dewan Perwakilah Daerah (DPD) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (10/7/2018) sudah memadati kantor KPU Provinsi Sulteng untuk mendaftarakan diri.

Dihari kedua pendaftaran tersebut, cukup banyak balon yang datang mendaftarkan diri, mengingat pendaftaran hanya di buka selama tiga hari sejak tanggal 9-11 Juli 2018.

Dari beberapa balon yang datang mendaftaran, masih banyak yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dukungan KTP. Namun dalam ketentuan, balon yang masih dinyatakan TMS tersebut, masih diberikan kesempatan hingga 21 Juli 2018 mendatang untuk melengkapi persyaratan yang belum dinyatakan lengkap.

Balon anggota DPD RI, Syahrudin masih Kekurangan 124 KTP dari ketentuan 2.000 KTP dukungan sah. Syahrudin mengaku telah menyiapkan 700 KTP untuk verifikasi faktual Agustus 2018 mendatang.

Sementara Gland David Levi Rewah M.Th asal Parigi Moutong baru memiliki dukungan KTP yang sah sekitar 800-an dan masih butuh 1000-an lebih dukungan KTP lagi untuk memenuhi ketentuan minimal 2.000 dukungan sah.

Abdul Rachman Taha yang sebelumnya telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan KTP, masih kekurangan satu berkas yaitu tanda terima kumpulan dokumen pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang telah diverifikasi dari KPK atau LHKPN.

Komisioner KPU Sulteng yang juga merupakan Divisi Sumber Daya manusia dan Parmas, Sahran Raden mengatakan, batas waktu pendaftaran Rabu besok (hari ini,red) pukul 24.00 Wita.

Menurutnya, masih banyak Balon anggota DPD RI yang mendaftar harus melengkapi persyaratan, khususnya dukungan KTP yang sah.

“masih ada waktu hingga tanggal 21 Juli 2018 untuk memenuhi syarat yang belum dipenuhi oleh bakal calon,” kata Sahran.TIN

Pos terkait