SIGI, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sigi, menyerahkan surat pengaduan dan meminta perlindungan hukum.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kehormatan, kedaulatan Partai Demokrat dan menjunjung tinggi penegakan hukum, serta menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Demikian dikatakan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Sigi, H.Ibrahim kepada wartawan Mercusuar, Senin (22/3/2021).
Dijelaskan, penyerahan dokumen pengaduan tersebut di maksudkan atas dasar upaya pengambil alihan kekuasaan Partai Demokrat Pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sah secara hukum di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
” Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, ” jelasnya.
Lanjut Ibrahim, ditengah upaya penggulingan Ketua Umum Partai Demokrat AHY, DPC Partai Demokrat Sigi menyatakan sikap solid dan setia kepada hasil kongres ke V Partai Demokrat, Jakarta pada (15/3/2020) yang telah sah terdaftar di Kemenkumham RI, kepengurusan No.M.HH.15.AH.11.01 Tahun 2020 dan AD/ART, Nomor : M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020, serta telah diterbitkan dalam lembaran berita negara R Nomor : 15 tanggal 19 Tahun 2021.
Adapun Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat secara ilegal dan inkonstitusional pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara.
” Patut di duga ada pihak-pihak yang secara ilegal akan mengatasnamakan kepengurusan DPP Partai Demokrat, membentuk kepengurusan di DPD/DPC, menggunakan lambang atribut partai, serta membuka kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Sigi AKP M Ali Pide menyampaikan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada setiap warga negara indonesia yang membutuhkan tak terkecuali masyarakat di Kabupaten Sigi.AJI