Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Pengrusakan Pertashop

PERTASHOP-ab533db6

POSO, MERCUSUAR – Kepolisian sektor (Polsek) Poso Pesisir Selatan (PPS), tengah melakukan penyelidikan, atas kasus dugaan pengrusakan sarana di lokasi Pertashop, yang ada di Desa Patiwunga, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Kapolsek PPS, IPTU Jufri  Lawendatu mengatakan, untuk sementara tim penyidik Polsek PPS masih dalam memeriksa sejumlah saksi, dalam peristiwa pengrusakan fasiltas di Pertashop tersebut.

“Sudah ada empat orang saksi yang sudah kami mintai keterangan, terkait pengrusakan Pertashop di Desa Patiwunga,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/1/2022).

Mantan Kapolsek Lage itu juga menambahkan, peristiwa pengrusakan fasilitas yang ada di Pertashop beberapa waktu lalu, diduga kuat dilakukan oleh orang dalam pengaruh minuman keras atau dalam kondisi mabuk berat.

“Saat kami melakukan pemeriksaan kepada para saksi, mereka menyebutkan bahwa melihat pelaku melakukan aksi tersebut dalam keadaan mabuk,” ungkap Jufri.

Berdasarkan data dan informasi dari saksi, polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelau. 

“Merujuk pada keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut, diduga pelaku berinisial FS salah seorang warga Kelurahan Tabalu, Kecamatan Poso Pesisir 

Pelaku dalam perkara tindak pidana ini, telah melakukan pengrusakan fasiltas tanda masuk yang berada di area Pertashop. 

“Akibat perbuatan pelaku, kerugian ditaksir mencapai Rp2 juta,” pungkasnya. ULY

 

Pos terkait