LERE, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Seorang pria berinisial MR berhasil diamankan aparat kepolisian di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap MR. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 12 paket yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 2,84 gram, dua plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp150.000.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan narkoba di wilayah Kayumalue. Sabu-sabu itu rencananya digunakan sendiri sekaligus diedarkan.
Kasat Resnarkoba Kompol Usman menegaskan kepolisian akan terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku narkoba. Selain itu, penyelidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. IKI






