Anggota Dekab Sigi Allobua Rangan Tutup Usia 

Allobua Rangan

SIGI, MERCUSUAR- Anggota DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, Allobua Rangan, tutup usia pada Senin (25/1/2021) pukul 09.00 Wita. Almarhum meninggal dunia di kediamannya, di Jalan Gelatik, Kota Palu.

Demikian dikatakan Kasubag Humas Dekab Sigi, Hilda Wahyuni, kepada wartawan Mercusuar via gawai, Senin (25/1/2021) sore. Dijelaskannya, almarhum meninggal di usia 71 tahun.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, kesabaran, ketabahan dan kesehatan. Terkait lokasi pemakaman almarhum, masih menunggu keputusan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Lanjut Hilda, almarhum sebelum meninggal merupakan anggota Dekab dan anggota Fraksi Partai Golkar Sigi, serta Ketua Komisi II Dekab Sigi.

Hilda menambahkan, almarhum merupakan politikus senior di Partai Golkar, serta duduk sebagai anggota Dekab Sigi periode 2019-2024, yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) II, yakni Kecamatan Palolo dan Nokilalaki.

Dengan kepergian almarhum untuk selama-lamanya, Kasubag Humas dan segenap pegawai Sekretariat, Pimpinan dan Anggota Dekab Sigi, sangat bersedih dan berduka.

“Semoga amal ibadah almarhum diterima disisinya,” ujarnya.

Adapun kepergian almarhum, diketahui akibat penyakit jantung. AJI

Pos terkait