Dekab Sigi Belajar ke Tasikmalaya

ANGGOTA Pansus DPRD Sigi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sigi foto bersama saat studi banding soal Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Usaha Peternakan Dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/7/2018). DOK HUMAS DEKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Anggota Pansus DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan studi banding soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Raperda Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (6/7/2018).

Demikian dikatakan Anggota Pansus Dekab Sigi Semuel Samben melalui rilis  yang dikirim Bagian Humas Dekab Sigi, Sabtu (7/7/2018).

Studi banding di Dinas Pertanian Tasikmalaya dalam rangka mempelajari atau melihat langsung penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud, untuk dijadikan referensi dalam pembahasan Raperda Kabupaten Sigi.

“Kita akan melakukan perbandingan pengetahuan atau ilmu tentang pengelolaan peternakan dan lahan pertanian berkelanjutan. Hasil dari studi banding ini akan kami terapkan di Sigi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sigi Darius mengatakan studi banding itu untuk memantapkan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ranperda tersebut dalam rangka menindaklanjuti Perda Propinsi Sulteng Nomor: 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Dengan adanya Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Sigi diharapkan mampu mengendalikan laju alih fungsi lahan di Sigi, agar ketahanan pangan di Sigi tetap terjaga,” jelas Darius.

Mengacu Perda Provinsi Sulteng, sebaran untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sigi seluas 20.762 hektare. Hal tersebut sesuai dengan Raperda Kabupaten Sigi. Nanti dalam Perda Kabupaten Sigi dijabarkan soal luas per kecamatan dan jumlah lahan tersebar dimana saja. AJI/*

Pos terkait