Demokrat Tunjuk Ikra Ibrahim Waket DPRD Sigi

SIGI, MERCUSUAR – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) penujukan Ikra Ibrahim sebagai Wakil Ketua (Waket) DPRD Kabupaten Sigi periode 2024—2029.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal, Teuku Rifky Harsya tertanggal 4 Oktober 2024 di Jakarta, lalu diserahkan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat, Herman Khaeron kepada Ikra Ibrahim, di Kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (4/10/2024).

Kepada media ini, Ikra menyebutkan kepercayaan itu diberikan sesuai peraturan organisasi Partai Demokrat. Di mana dirinya sebagai Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Sigi, berhasil meraih suara terbanyak dari 5 anggota Legislatif yang terpilih, serta berhasil mengantarkan Partai Demokrat naik setingkat yang dulunya 4 besar, menjadi dalam 3 besar dan berhasil masuk dalam unsur Pimpinan DPRD Sigi.

“Apa yang kami dapat hari ini semuanya dari Allah SWT. Terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya daerah pemilihan (dapil) 2 Sigi yang telah bersama kami selama ini. Terima kasih Partai Demokrat, Bapak Anwar Hafid dan Bapak Ajub Willem Darawia, terima kasih banyak,” kata Ikra saat dihubungi via WhatsApp, Jumat (4/10/2024). 

Ikra berjanji akan selalu memegang teguh panji-panji Partai Demokrat, dan siap menjalankan amanah Partai dengan sebaik-baiknya.

“Insyaallah, amanah ini kami akan jalankan sebaik-baiknya, dan kami siap bekerja dan membesarkan Partai Demokrat di Kabupaten Sigi,” tandas Ikra. AJI

Pos terkait