DPRD dan Pemkab Sigi, Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

DPRD dan Pemkab Sigi sepakati KUA-PPAS APBD 2027, dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Sigi, Senin (3/8/2026). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, dalam rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim, serta dihadiri Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, Sekretaris Kabupaten, Nuim Hayat, jajaran anggota DPRD dan pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Minhar Tjeho menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS sejak 10 hingga 20 Juli 2026.

Selain menyepakati KUA-PPAS, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi juga menyetujui pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak pembangunan Masjid Agung Kabupaten Sigi, yang dituangkan dalam nota kesepakatan bersama.

Kesepakatan lainnya adalah penambahan kegiatan dan sub kegiatan baru dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, yang sebelumnya belum tercantum dalam RKPD Kabupaten Sigi Tahun Anggaran 2027.

Usai penandatanganan nota kesepakatan, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sigi beserta seluruh jajaran Pemkab Sigi, atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan dokumen anggaran. AJI

Pos terkait