DPRD Sigi Setujui Ranperda RPJPD

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Sigi, Nius Parukki saat menyerahkan pandangan umum kepada Waket II DPRD Sigi, Endang Herdianti, Kamis (6/6/2024). FOTO: SANAJI/MS

SIGI,MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melalui enam fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PKB menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna keenam masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024 DPRD Sigi, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Kamis (6/6/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sigi, Endang Herdianti didampingi Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti Samuel Yansen Pongi. 

Endang Herdianti mengatakan setelah mendengarkan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara, pimpinan berkesimpulan keenam fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya. 

Ia mengapresiasi para pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli Bupati, anggota DPRD Sigi, Staf Ahli DPRD, Staf Ahli Fraksi dan awak media yang sempat hadir pada rapat paripurna tersebut.

Adapun agenda selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi, tentang pengajuan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045, yang rencananya dilaksanakan pada Jumat (7/6/2024).

Endang berharap, pada pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus) nanti, para OPD yang mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dapat hadir, sehingga pembahasannya dapat berjalan lancar. AJI

Pos terkait