SIGI, MERCUSUAR – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, tentang refocussing kegiatan tahun 2020 dan realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Sigi. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra Dekab Sigi, Ilham, kepada wartawan media ini, Sabtu (4/4/2020).
Kata dia, realokasi anggaran tahun 2020, diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis, belanja operasional kesehatan masyarakat, penyediaan ruang isolasi di RS Torabelo, insentif bagi tenaga kesehatan dan penyediaan akomodasi bagi tenaga medis yang membutuhkan self isolated dan membatasi pembauran dengan keluarganya, setelah menangani Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasn (PDP) maupun pasien Covid-19.
“Adanya pergeseran anggaran, juga dialokasikan untuk menunjang pembentukan cadangan pangan di wilayah Kabupaten Sigi, termasuk alokasi belanja yang dibutuhkan untuk mengendalikan distribusi pangan, agar pemerintah bisa memastikan ketersediaan pangan dan bahan pokok lainnya, dari segi jumlah maupun harga,” jelasnya.
Kata dia, kebijakan ini harusnya melengkapi berbagai kebijakan stimulatif pemerintah pusat dalam bentuk jaring pengaman sosial, kartu pra kerja maupun PKH yang diperluas. Berbagai program insentif yang diberikan kepada masyarakat kelompok rentan, antara lain bertujuan untuk mempertahankan daya beli, namun ini tidak akan efektif, jika harga kebutuhan pokok mengalami lonjakan akibat krisis.
Di sinilah pentingnya pemerintah daerah memiliki skenario sekaligus kapasitas fiskal untuk dapat mengendalikan harga. Dalam situasi seperti ini, kontrol atas kebutuhan barang dan harganya, tidak bisa semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar.
“Dengan demikian kebijakan refungsionalisasi dan realokasi APBD, tidak bisa dilakukan dengan setengah hati,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung refungsionalisasi dan realokasi anggaran, Fraksi Partai Gerindra Dekab Sigi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merealokasi 50 persen dari anggaran perjalanan dinas anggota dewan dari Fraksi Gerindra, untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sigi. Hal ini sebagai wujud kesungguhan Partai Gerindra, dalam ikut memerangi Covid-19. Ini juga harus dipandang sebagai bagian dari upaya gotong royong.
Penanganan pandemi virus Corona, Fraksi Gerindra sudah mewacanakan bahkan mengusulkan, agar fokus responsif dan sikap DPRD Sigi, hendaknya realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun 2020, mengupayakan untuk penanganan virus Corona di Kabupaten Sigi. AJI