Identifikasi Kades yang Maju Caleg

Nuzul Lapali

SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi mengidentifikasi beberapa kepala desa (kades) yang ikut maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 mendatang.

Ketua KPU Sigi Nuzul Lapali mengakui hal tersebut. Namun, katanya, hal itu wajar selagi kades yang bersangkutan dapat memenuhi semua syarat yang ditentukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Bagi kades, TNI, Polri maupun PNS bisa saja ikut maju sebagai caleg asalkan dapat memenuhi tiga syarat utama, yaitu harus melampirkan surat pengunduran diri kepada atasannya, kemudian surat tanda terima dari atasannya terkait pengunduran diri tersebut dan keterangan bahwa pengunduran diri itu sementara dalam proses,” jelas Nuzul, dikonfirmasi melalui handphone, Senin (30/7/2018).

Menurutnya berkas dan dokumen tersebut harus dilampirkan paling lambat hari Selasa (hari ini, 31/7/2018).

“Kalau tiga dokumen itu ada yang tidak lengkap, tentu yang bersangkutan kami nyatakan Tidak Memenuhi Syarat atau TMS,” sambungnya.

Ditanya ada berapa kades yang teridentifikasi, Nuzul mengaku belum dapat memastikan jumlahnya karena masih sementara proses verifikasi. Meski demikian, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam hal pertukaran data para aparatur desa.

Ia optimis seluruh perangkat desa yang ikut pencalegan terdeteksi oleh KPU. 

“Ini belum final, kami masih sementara melakukan proses verifikasi data. Kami harap masyarakat dapat bersabar menanti proses ini. Jika telah selesai verifikasinya, kami akan umumkan kepada publik terkait nama-nama yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum kami tetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT),” tutupnya. BAH

Pos terkait