PARIPURNA RAPERDA RTRW, Fraksi Dekab Sigi Beri Pandangan Umum

FOTO PARIPURNA DEKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terkait penjelasan Bupati Sigi terhadap pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi tahun 2020-2040 di aula Kantor Sementara Dekab Sigi, Senin (6/7/2020).

Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae mengungkapkan ini merupakan agenda rapat paripurna kelima pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2019-2020.

“Sebelumnya beberapa hari lalu kami telah menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Bapak Bupati soal raperda ini. Olehnya, rapat paripurna hari ini kami lanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi terkait penjelasan bupati,” ungkap Rizal.

SELURUH FRAKSI MENERIMA

Lanjutnya, dalam pandangan umum itu, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh juru bicara Sumardi; Fraksi Partai Gerindra diwakili Yakub Ntango, Fraksi Partai Nasdem diwakili Abdul Rahman, Fraksi Partai Demokrat diwakili Anas, Fraksi Partai PDI Perjuangan diwakili Sumi, Fraksi PKB diwakili Azhar serta Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi diwakili Hikmah Ladjidji.

“Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, pada prinsipnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,” tambah Rizal.

Ia mengatakan tahapan selanjutnya dalam pembahasan ini adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi menyangkut raperda tersebut, dimana dijadwalkan bakal digelar pada Rabu (8/7/2020). BAH

Pos terkait