SIGI, MERCUSUAR – Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan tugas pemerintah, Polri dan BNN semata, melainkan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat. Olehnya itu, perlu saling mendukung semua pihak dalam pemberantasan narkoba, khususnya di Kabupaten Sigi.
Demikian dikatakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Sigi Andi Wulur, Rabu (13/6/2018).
Menurutnya, untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, masyarakat perlu mengetahui bahaya narkoba melalui sosialisasi dan diskusi.
Olehnya itu, UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika perlu rutin serta terus menerus disosialisasikan ke masyarakat, untuk menambah pengetahuan khususnya pada kalangan generasi muda.
Harapan kedepan, kata Andi Wulur, Kabupaten Sigi bebas narkoba atau paling tidak peredaran dan penggunaan narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.
“Mengingat sekarang ini pengguna narkoba sudah merambah disemua kalangan. Oleh karena itu hindari dan jauhi narkoba baik dilingkungan keluarga, kantor maupun dalam pergaulan mengingat narkoba banyak bahayanya,” ujarnya.
Lanjut Andi Wulur, remaja yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama maupun atas (SMA) sangat rentan terhadap penyalagunaan narkoba dan pergaulan bebas, sehingga perlu bimbingan dan sosialisasi tentang narkoba.
Untuk pencegahan penggunaan narkoba dikalangan remaja, baik anggota DPRD juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sigi, berkewajiban penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. AJI