Pemkab Sigi Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024, di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (28/2/2024).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas upaya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya selalu memberikan pendampingan atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sigi.

Nuim meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan oleh KPK.

“Kami akan selalu memberikan pendampingan, dan terus menerus melakukan perbaikan-perbaikan atas saran, masukan, termasuk catatan-catatan yang harus dilakukan pemenuhannya,” kata Nuim.

”Selanjutnya, beri kami masukan-masukan yang konstruktif dalam melakukan perbaikan, tegur kami ketika ada hal-hal yang mungkin saja masih belum memenuhi standar yang diharapkan,” sambungnya. 

Ia juga menyampaikan, bahwa dalam 6 tahun terakhir Kabupaten Sigi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kasatgas DIT. Korsup Wilayah IV KPK RI, Tri Budi Rochmanto, DIT. Korsup Wilayah IV KPK RI, Iwan Lesmana, Epa Kartika, Angelia, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sigi  Andi Wulur, dan para Kepala  OPD di lingkup Kabupaten Sigi. */AJI

Pos terkait