Pemkab Sigi Komitmen Selesaikan Tunggakan Pembayaran Listrik

Foto Rakor Sigi

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi pada dasarnya sangat berkomitmen, untuk menyelesaikan tunggakan pembayaran listrik, sampai batas waktu yang telah ditentukan bersama pihak PLN.

Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh Basir Lainga, saat mengikuti rapat kordinasi (Rakor) membahas tentang tunggakan pembayaran rekening listrik bersama Pemprov Sulteng, di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin (11/5/2020).

Kata dia, pada tahun 2020, Pemkab Sigi telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran tunggakan hutang listrik daerah. Namun dengan adanya pandemi Covid-19, sehingga anggaran tersebut digunakan terlebih dahulu untuk penanganan Covid-19.

Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulteng, Bunga Elim Somba, dalam kesempatan itu menyampaikan, pihak PLN menyampaikan informasi ke Pemprov Sulteng, tentang tunggakan listrik daerah, khususnya Penerangan Jalan Umum (PJU), di antaranya Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parimo dan Sigi, yang belum dilunasi, sehingga menghambat kegiatan operasional PT PLN.

“Olehnya, melalui pertemuan ini, diharapkan diperoleh kesepakatan bersama tentang penyelesaian hutang listrik daerah antara pihak pemerintah kabupaten (pemkab), pemkot dengan pihak PLN,” terang Elim.

Manager PLN Area Palu, Moh Wardi, menyampaikan permasalahan yang dialami oleh perusahaan mereka, akibat tunggakan hutang listrik yang cukup besar, sehingga dirinya berharap, kiranya pemerintah kabupaten, serta kota yang belum melunasi tunggakan listriknya, agar dapat melunasinya, sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat tercapai.

“Untuk Kabupaten Sigi, hutang listrik yang belum dilunasi adalah tunggakan hutang listrik tahun 2008, sebelum Kabupaten Sigi mengganti PJU Konvensional dengan PJU LED, yang nilainya lebih ekonomis, sehingga pembayaran tagihan listrik untuk Sigi  sangat rendah saat ini,” tutupnya. AJI

Pos terkait