SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mempersilahkan jika ada pihak atau calon gubernur (cagub) yang ingin membangun ruas jalan Gimpu – Peana – Kalamanta, Kecamatan Pipikoro.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sigi, panjang ruas jalan Palu – Gimpu 100 kilometer (km), Gimpu – Peana 32,40 km, Peana – Kalamanta 57, 44 km dan ruas jalan Kalamanta (batas) Sulawesi Selatan (Sulsel). Jalan tersebut sudah tembus dari Kalamanta, Kabupaten Sigi dengan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulsel, saat kepemimpinan Bupati Sigi Moh Irwan-Paulina.
Bupati Sigi, Moh Irwan, Jumat (26/7/2024), mengatakan, Pemkab Sigi siap untuk mengawasi, kami tinggal menunggu.
Lanjut bupati, yang pihaknya ketahui, selama ini anggota DPR RI yang menurunkan anggaran infrastruktur dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, irigasi dan air bersih yang proaktif adalah H. Muhidin Moh Said, dan hal tersebut sudah pihaknya rasakan.
“Beliau setiap tahun menggelontorkan anggaran untuk Kabupaten Sigi sebesar Rp60 miliar sampai Rp70 miliar, untuk membangun jalan, jembatan, irigasi dan air bersih,” terang Bupati Sigi.
Bupati mengatakan, untuk anggota DPR RI saat ini, belum terlambat dan masih bisa melakukan penguatan politik, kalau memang itu ada.
“Tentunya kami selama ini, sangat berharap dengan anggota DPR RI yang memang menjadi wakil pemerintahan pusat ke daerah. Yang jadi pertanyaan, kenapa ini dilirik saat menjelang pilkada, kenapa tidak dari dahulu,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menjelaskan, perlu desain dan perencanaan yang baik, jika ada calon kepala daerah yang ingin membangun ruas jalan Gimpu – Peana – Kalamanta, bukan hanya mau melaksanakan menurunkan alat untuk membangun. Hal itu kata dia, perlu perencanaan yang matang, kemudian perencanaan yang baik, mulai dari desainnya, dokumen perencanannya, dokumen lingkungannya, berapa anggaran yang dipakai dan berapa target waktu pelaksanaan pekerjaan
Kemudian, dirinya menjelaskan, pemberian hibah untuk pembangunan, diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik itu dari pemerintah ke pemerintah, pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten (pemkab) atau pemerintah pusat ke pemerintah provinsi atau pemerintah provinsi ke pemkab, serta lembaga, organisasi, yayasan, orang per orang atau pribadi
“Saya sangat berterima kasih, kalau ada pihak atau calon gubernur yang akan membantu melakukan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Sigi,” tandasnya. AJI