Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Lembantongoa 

LEMBANTONGOA-fe8e0dbd
Kapolres Sigi, Reja A Simanjuntak didampingi Wakapolres Kompol Kiki, Kabag Ops AKP Bagus Haruna DAN Kasat Reskrim AKP Arsyad Maaling saat rilis kasus pembunuhan dan pemeriksaan di Desa Lembantongoa, di halaman Mapoores Sigi, Jumat (9/9/2022). FOTO: SANAJI/MS 

SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resort (Polres) Sigi mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, bertempat dihalaman Mapoores Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Jumat (9/9/2022).

Demikian dikatakan Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak saat press rilis, bertempat di halaman Mapolres Sigi, di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Jumat (9/9/2022).

Kata dia, kasus tersebut terjadi pada tahun 2019 silam, tepatnya 23 September 2019. Namun pengungkapan kasus ini tak berjalan mulus.

“Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria inisial MO diduga sebagai pelaku pemerkosaan dan pembunuhan SA,” jelasnya.

Lanjutnya, atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya 15 tahun,” jelasnya. 

Lanjutnya, kasus ini sudah tiga tahun baru terungkap, bahkan sudah tiga kali pergantian Kapolres yakni AKBP Andi Batara, AKBP Yoga Priyahutama dan AKBP Reja A Simanjuntak. 

Kasus ini cukup lama. Sejumlah barang bukti kami kumpulkan dan ada 11 orang saksi yang kami periksa,. Tersangka MO diamankan Satreskrim Polres Sigi di pondok kebun tersangka di Desa Bunga, Kecamatan Palolo, pada 17 Agustus 2022.

Adapun pemicu pembunuhan yang dilakukan tersangka MO  lantaran tersangka tidak senang ditegur korban untuk mengambil kayu bakar di batas kebun tersangka.

Kemudian tersangka marah kepada korban yang melarang tersangka mengambil kayu bakar dan korban juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka. 

Dikatakan, tersangka secara spontan melakukan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban, membantingnya lalu memukul kepala korban dengan menggunakan batu secara berulang kali.

“Selain melakukan pembunuhan tersangka juga melakukan pemerkosaan terhadap korban setelah korban dianiaya dan masih bernafas,” terang Kapolres Sigi. AJI

Pos terkait