SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Hukum Setdakab Sigi, membahas daftar penerima stimulan tambahan.
Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, saat rapat koordinasi (Rakor) pembahasan hasil pemasangan daftar calon penerima stimulan tambahan dan hal-hal terkait penetapan penerima stimulan berdasarkan SK Bupati Sigi, di Aula Kantor Bupati Sigi Sementara, di Kantor Bupati Sigi Sementara, pekan lalu mengatakan, setelah terpasangnya daftar calon penerima stimulan tambahan, maka didapati berbagai macam aduan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Bupati dan Wabup Sigi.
“Untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permasalahan-permasalahan yang timbul tersebut, Bupati dan Wabup Sigi langsung bergerak cepat melaksanakan rakor bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelasnya.
Bupati berharap kepada OPD terkait dapat saling bekerjasama, dalam percepatan penyaluran bantuan stimulan tambahan ini. Kerjasama ini misalnya, dengan memberikan catatan tegas untuk dilaksanakan secara ketat sesuai dengan mekanisme atau ketentuan yang berlaku. AJI/*