SIGI, MERCUSUAR – Wakapolres Sigi, Kompol Sulardi menghadiri pengukuhan penambahan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota BPD se-Kabupaten Sigi, di lapangan sepak bola Desa Kotapulu, Selasa (17/9/2024).
Kades dan Anggota BPD di Kabupaten Sigi resmi dikukuhkan dengan penambahan masa jabatan selama 2 tahun. Wakapolres berharap para Kades dapat terus meningkatkan sinergitas dengan kepolisian.
“Kami berharap para Kepala Desa dan Anggota BPD se-Kabupaten Sigi yang dikukuhkan dengan diperpanjang dua tahun ini, dapat terus bersinergi dengan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas yang ada di desa, untuk terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai, terutama dalam momen Pilkada saat ini,” ucap Wakapolres.
Ia juga berharap, para Kades dan Anggota BPD dapat terus mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, serta berkomitmen untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat desa di Kabupaten Sigi. */AJI