BANGGAI, MERCUSUAR– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Banggai mengalami perubahan signifikan. Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai, pendapatan daerah bertambah sekira Rp152 miliar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Banggai, Jumat (25/9/2026).
Rapat dipandu Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua I Wardani Murad Husain dan Wakil Ketua II, I Putu Gumi. Turut hadir Bupati Banggai, Amirudin bersama Wakil Bupati, Furqanuddin.
Laporan Banggar dibacakan anggota DPRD Banggai, Moh. Panji Syahputra. Dalam laporan tersebutm pendapatan daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,4 triliun, setelah perubahan menjadi sekira Rp2,5 triliun.
Kenaikan pendapatan terutama berasal dari pendapatan transfer. Anggaran pendapatan transfer yang sebelumnya sekira Rp2 triliun lebih bertambah Rp152 miliar, sehingga menjadi sekira Rp2,241 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap sekira Rp304 miliar.
PAD bersumber dari pajak daerah sekira Rp148 miliar, retribusi daerah sekira Rp27 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekira Rp5 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekira Rp122 miliar. Untuk pendapatan transfer, transfer dari pemerintah pusat mengalami penambahan sekira Rp124 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer antardaerah juga mengalami perubahan, dari sekira Rp80 miliar dengan tambahan sekira Rp23 miliar menjadi sekira Rp138 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sekira Rp24 miliar lebih.
Sementara pada sektor belanja, banggar melaporkan adanya perubahan komposisi anggaran. Belanja daerah setelah perubahan berada di kisaran Rp2,5 triliun. Belanja operasi yang sebelumnya sekira Rp2,2 triliun mengalami penambahan sekira Rp15 miliar lebih sehingga menjadi sekira Rp2,215 triliun.
Sementara belanja modal mengalami pengurangan cukup besar. Dari semula sekira Rp370 miliar, berkurang sekira Rp158 miliar sehingga menjadi sekira Rp217 miliar. Belanja tidak terduga tetap dialokasikan sekira Rp5 miliar. Sedangkan belanja transfer mengalami penambahan sekira Rp100 juta, dengan total setelah perubahan mencapai sekira Rp400 miliar.
Dalam rincian belanja operasi, belanja pegawai mengalami perubahan dari sekira Rp1,136 triliun. Belanja barang dan jasa yang sebelumnya sekira Rp146 miliar bertambah sekira Rp6 miliar. Belanja subsidi yang sebelumnya tidak dianggarkan, dalam APBD Perubahan dialokasikan sekira Rp79 miliar.
Belanja hibah juga mengalami peningkatan. Dari semula sekira Rp18 miliar bertambah sekira Rp8 miliar menjadi sekira Rp26 miliar. Sementara belanja bantuan sosial mengalami penambahan sekira Rp40 juta dari anggaran sebelumnya sekira Rp1,675 miliar menjadi sekira Rp1,7 miliar.
Untuk belanja modal, antara lain dialokasikan untuk belanja modal tanah yang setelah perubahan berada di kisaran Rp16 miliar lebih. Sedangkan belanja modal peralatan dan mesin juga mengalami perubahan dalam struktur APBD Perubahan.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya berada di atas Rp300 miliar lebih mengalami pengurangan sekira Rp295 miliar, sehingga setelah perubahan menjadi sekira Rp15 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sekira Rp3 miliar.
Dengan perubahan tersebut, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) setelah pembiayaan daerah tercatat Rp0 atau nihil.
Laporan Banggar tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026. TOP






