Bapemperda DPRD Banggai, Bahas Praharmonisasi Ranperda Prakarsa Pemkab

Bapemperda DPRD Banggai mengagendakan rapat praharmonisasi dua Ranperda, Selasa (10/6/2026). FOTO: SUTOPO ENTEDING/MS

BANGGAI, MERCUSUAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai menggelar rapat praharmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (10/6/2026).

Rapat dipandu Wakil Ketua Bapemperda, Mursidin dan dihadiri sejumlah anggota, di antaranya Oktavianus Habi, Sucipto, Herdi Djiada, dan Andi Maharani. Dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai selaku pemrakarsa, hadir Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta Ranperda perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Perubahan Perda PDRD karena adanya penambahan objek baru, terutama pada sektor pariwisata, fasilitas olahraga, serta fasilitas lain yang belum terkelola secara optimal.

Mursidin usai rapat menyampaikan pihaknya belum memastikan adanya kenaikan persentase pajak, namun lebih menekankan pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan potensi yang belum tergarap maksimal.

Sementara itu, Ranperda Pengelolaan BMD diarahkan untuk melakukan inventarisasi menyeluruh aset daerah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa. Langkah tersbeut bertujuan menciptakan tertib administrasi aset, serta meminimalisir konflik lahan dan gedung yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.

Mursidin menyebut pihaknya menargetkan kedua Ranperda tersebut dapat dituntaskan dan disahkan menjadi Perda pada tahun ini.

Dari total 10 judul ranperda yang masuk dalam program legislasi daerah tahun berjalan, empat di antaranya merupakan prakarsa DPRD Banggai yang telah melalui harmonisasi internal, sementara dua ranperda terbaru merupakan prakarsa Pemda Banggai, sehingga total enam ranperda telah diproses harmonisasi. Sisanya, masih empat ranperda yang belum masuk tahap harmonisasi internal Bapemperda. TOP

Pos terkait