Bupati Tegaskan Tolak PETI di Lindu

Rapat Pemkab Sigi yang membahas PETI di Lindu, di ruang rapat Bupati Sigi, Selasa (22/4/2025). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menggelar rapat lintas sektor membahas terkait penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kecamatan Lindu, di ruang rapat Bupati, Selasa (22/4/2025).

Melalui rapat tersebut, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae menegaskan keseriusan Pemkab Sigi dalam melindungi kawasan konservasi, dan mengambil langkah konkret untuk memberantas aktivitas PETI di wilayahnya.

“Penanganan ini akan dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan semua unsur. Demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sigi untuk generasi mendatang,” ujar Rizal.

Dalam kesempatan itu, Rizal menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya PETI di Kecamatan Lindu.

Menurutnya, aktivitas PETI tidak memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Bahkan sebaliknya, justru membawa dampak negatif berupa kerusakan lingkungan dan ketegangan sosial di tengah masyarakat.

“Pengalaman dari berbagai daerah menunjukkan bahwa tambang tidak pernah benar-benar membawa kesejahteraan, melainkan kerusakan. Untuk itu, kita harus bersatu menutup PETI di Kecamatan Lindu,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan visi menjadikan Kabupaten Sigi sebagai Daerah Emas Hijau. Yakni sebuah wilayah yang mampu menghasilkan nilai ekonomi dari kekayaan alam, terutama sektor pertanian, tanpa merusak lingkungan hidup. */AJI

Pos terkait