Persoalan Sampah, Siapkan Fasilitas sebelum Menerapkan Sanksi

Rapat evaluasi penanganan sampah, yang dirangkaikan dengan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih, di Kantor Bupati Banggai, Selasa (22/4/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memimpin rapat evaluasi penanganan sampah, di Kantor Bupati Banggai, Selasa (22/4/2025).

Dalam rapat tersebut, Amirudin mengundang khusus intansi terkait, yang menurutnya banyak mendapat keluhan masyarakat tentang kebersihan dan persampahan.

“Menyikapi hal itu, kita terlebih dahulu menyiapkan fasilitas persampahan kepada masyarakat, mulai dari pengangkutannya, termasuk tempat pembuangan sampah sebelum diangkut ke tempat pembuangan akhir,” kata Amirudin.

Ia melanjutkan, apabila semuanya telah difasilitasi namun sampah masih sembarangan dibuang, pihaknya akan memberikan sanksi kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Judi Amisudin memaparkan kondisi dalam Kota Luwuk yang berkaitan dengan persampahan.

Selanjutnya, Kabag Hukum Setda Banggai, Zainuddin Saluki menjelaskan peraturan yang berkaitan dengan persampahan, termasuk sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan. */PAR

Pos terkait