MOROWALI, MERCUSUAR – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengingatkan seluruh pemohon paspor agar menjawab setiap pertanyaan petugas saat wawancara dengan jujur, jelas, dan sesuai keadaan sebenarnya. Kejujuran tersebut menjadi salah satu kunci dalam mendukung deteksi dini Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Wawancara merupakan tahapan penting dalam proses permohonan paspor untuk memastikan identitas, tujuan perjalanan, serta kesesuaian informasi yang disampaikan pemohon. Melalui pemeriksaan ini, petugas dapat mengidentifikasi potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan maupun indikasi tindak pidana yang berkaitan dengan keberangkatan seseorang ke luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa kejujuran merupakan hal mendasar dalam proses penerbitan paspor. Pemohon diharapkan mampu menjelaskan tujuan perjalanan, negara yang akan dikunjungi, serta pihak yang mendampingi atau memfasilitasi perjalanan apabila diperlukan, sesuai kondisi yang sebenarnya.
Ia juga mengingatkan pemohon agar tidak sekadar menghafalkan jawaban atau menggunakan jawaban yang dibuat pihak lain maupun kecerdasan buatan (AI) tanpa memahami kebenaran informasi tersebut.
“Jawablah pertanyaan petugas dengan jujur dan apa adanya. Kejujuran pemohon sangat penting agar petugas dapat melakukan pemeriksaan secara tepat serta mendeteksi sejak dini apabila terdapat indikasi tindak pidana yang berkaitan dengan keberangkatan seseorang ke luar negeri. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang aman, profesional, dan berintegritas, sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menekankan pentingnya pelayanan keimigrasian yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Menurutnya, wawancara permohonan paspor tidak hanya menjadi bagian dari prosedur administrasi, tetapi juga berperan dalam mendukung pengawasan keimigrasian dan pencegahan tindak pidana transnasional.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian informasi, kejanggalan tujuan perjalanan, atau indikasi adanya tekanan maupun eksploitasi terhadap pemohon, petugas dapat melakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan yang cermat diharapkan mampu membantu mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun praktik penyelundupan manusia.
Melalui imbauan ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali mengajak masyarakat menjalani proses permohonan paspor dengan tenang, terbuka, dan mengutamakan kejujuran. Pemohon tidak perlu memberikan jawaban yang terkesan sempurna, tetapi cukup menyampaikan informasi sesuai fakta dan tujuan perjalanan yang sebenarnya.
“Dengan keterbukaan pemohon dan pemeriksaan yang profesional, kami berharap upaya perlindungan masyarakat dari TPPO dan TPPM dapat semakin optimal, sekaligus mewujudkan pelayanan keimigrasian yang aman, transparan, dan berintegritas,” demikian imbauan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali.TAR






