SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Sigi tahun 2021, Jumat (27/8/2021)
Wakil Ketua I Dekab Sigi, Rahmat Saleh, selaku pimpinan rapat mengatakan, pembahasan kali ini adalah terkait anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19, penanganan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman), serta penanganan terlait pemakaman yang meninggal terkait COVID-19.
Selain itu, terkait peternakan, bantuan pangan bagi warga yang sedang menjalani isoman. Insentif bagi satgas dan tenaga kesehatan, serta kebersihan di tempat warga yang isoman.
“Dalam pembahasan KUA PPAS ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pembahasannya sudah dijadwalkan, wajib hadir,” jelasnya.
Lanjutnya, dalam pembahasan KUA PPAS ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sigi wajib hadir, seperti Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). AJI