Disdukcapil Sigi Lakukan Perekaman E- KTP Pemilih Pemula 

Pegawai Disdukcapil Sigi saat melakukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula, bertempat Kantor Disdukcapil Sigi di Desa Kotarindau, Selasa (26/11/2024). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sigi lakukan pelayanan kependudukan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula, bertempat di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sigi, Selasa (26/11/2024). 

Perekaman pemilih pemula sejak tanggal 24-26 November 2024. Selama tiga hari perekaman sudah mencapai kurang lebih 730 orang. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Sigi Ummi Asnita melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Sigi, Risal.

Kata dia, untuk mempercepat pelayanan kependudukan, petugas melakukan perekaman di Kantor Disdukcapil dan UPTD kecamatan.

Selain itu, pihaknya telah mengatur waktu agar dapat maksimalkan waktu dalam proses pelayanan administrasi baik pencetakan hingga perekaman, pencetakan e-KTP.

Selain perekaman dilakukan di Kantor Dukcapil Sigi, perekaman juga dilakukan Kantor UPTD kecamatan se kabupaten. 

Pencetakan ktp dapat dilakukan, setelah ada persetujuan dari pusat yakni Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. 

Jika Ktp belum sempat tercetak, maka akan diterbitkan bio data WNI syaratnya warga yang sudah merekam dan statusnya siap cetak. 

“Di mana bio data WNI tersebut, dapat digunakan warga untuk mencoblos atau menyampaikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” terangnya. AJI

Pos terkait