Diskominfo-SP Morowali, Jadikan Sanggar Seni Sampelaa Mitra KIM

Foto bersama Yayasan Sanggar Seni Sampelaa dan Diskominfo SP Morowali usai penandatangan mitra KIM, Jumat (31/1/2025). FOTO: DOK. DISKOMINFO

MOROWALI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persendian Daerah (Diskominfo-SP) menetapkan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa sebagai mitra Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Morowali.

Hal itu dipastikan melalui penandatanganan Surat Keputusan (SK) penetapan, di Ruang Rapat Dinas Kominfo-SP kompleks perkantoran Funuansingkong, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (31/1/2025).

Kegiatan itu turut dihadiri Kadis Kominfo-SP Morowali, Badius Zaman, Kabid IKP, Albakarah Firmansyah, serta Ketua Yayasan Sanggar Seni Sampelaa, Asbarudin Dg. Patolla dan Sobri Labinta.

Albakarah Firmansyah menuturkan, KIM sebagai entitas layanan publik yang dikelola oleh masyarakat menjadi kekuatan penting dalam memperkuat komunikasi publik, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“KIM juga menjadi penampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada Pemerintah Desa, sehingga dengan terbentuknya KIM akses informasi yang dibutuhkan masyarakat semakin terbuka dan mudah,” ujar Albakarah.

Kadis Kominfo-SP Morowali, Badius Zaman menyampaikan KIM sebagai mitra Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam membantu pemerintah, untuk penyebarluasan informasi secara efektif ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

“Ke depan kolaborasi sangat dibutuhkan, baik terkait program dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan harapan Yayasan Sanggar Seni Sampelaa mampu mengkoordinir dan mendorong pengembangan tim yang ada di desa-desa,” tutur Badius.

Ia mengingatkan agar melalui KIM, yayasan terus berkomitmen menyebarluaskan informasi publik yang baik dan benar, serta memiliki nilai guna yang bermanfaat bagi komunitas maupun masyarakat sekitar. INT

Pos terkait