SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Sigi tahun 2024, di Ruang Utama DPRD Sigi, Jumat (20/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sigi diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), Selvy bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Mahmud, serta perwakilan Bapperida.
Rapat dipimpin Waket I DPRD Kabupaten Sigi, Ilham didampingi Waket II, Ikra , serta dihadiri anggota Banggar. Dari Pemkab Sigi, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP dan Kabid Akuntansi.
Waket I DPRD Sigi, Ilham dalam rapat tersebut menyampaikan harapan perwakilan Pemkab Sigi dapat memberikan keterangan yang jelas dan akurat, terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Sigi 2024.
Ia menambahkan, Banggar DPRD Sigi akan terus menggenjot pembahasan Raperda tersebut, agar pembahasannya cepat selesai.
“Diharapkan dalam pembahasan selanjutnya, perangkat daerah dapat hadir. Karena leading sector pertanggungjawaban APBD Sigi adalah perangkat daerah,” terangnya. AJI