Empat Paslon Bupati dan Wabup Poso Kantongi Nomor Urut

Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso saat proses pengambilan nomor urut. FOTO: RUSLI/MS

POSO, MERCUSUAR – Empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso yang akan berkontestasi dalam Pilkada Poso tahun 2024, telah mengantongi nomor urut. Pengambilan nomor urut pasangan calon dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Poso City Mall, Senin (23/9/2024).

Keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso datang didampingi pengurus partai politik pengusung serta para pengurus dan simpatisan dengan jumlah tidak melebihi dari 20 orang. Sementara pendukung lainnya menunggu di luar gedung yang dijaga ketat oleh aparat keamanan Polres Poso dan Brimob yang bersiaga di sejumlah titik masuk ke area gedung.

Pengambilan nomor urut dilakukan setelah sebelumnya KPU Poso menetapkan empat pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat untuk ikut Pilkada Poso. Sebelum pengambilan nomor urut, KPU Poso mempersilahkan para calon Wakil Bupati untuk mengambil nomor undian. 

“Nomor undian ini selanjutnya akan menjadi dasar untuk pengambilan nomor urut. Nomor undian terkecil akan mengambil nomor urut terlebih dahulu disusul nomor undian berikutnya secara berurutan,” kata Ketua KPU Poso Ridwan Dg. Nusu yang memimpin jalannya Rapat Pleno Terbuka KPU Poso.

Dari tahapan pengambilan nomor urut yang dilakukan, pasangan Darmin Agustinus Sigilipu – Samsinar Zaid Moga (DAS Bersinar) yang diusung Partai Nasdem, PAN dan PSI memperoleh nomor urut 1. 

Sementara pasangan Lukki Semen – Nasruddin L Midu (Lunas) yang diusung PDIP, Gerindra dan PKB berhasil mengantongi nomor urut 2. 

Selanjutnya pasangan petahana dr. Verna Inkiriwang – Suharto Kandar (Lovers) yang diusung Partai Demokrat dan Partai Golkar, mengantongi nomor urut 3.

Sedangkan pasangan Sonny Liston Kapito – Yusuf yang diusung PKS, Perindo dan PPP berhasil memperoleh nomor urut 4. 

Ketua KPU Poso Ridwan Dg. Nusu mengatakan, nomor urut yang telah diperoleh setiap pasangan calon selanjutnya akan digunakan dalam proses pencetakan surat suara dan pembuatan alat peraga kampanye.

Usai pengambilan nomor urut, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai yang dilakukan oleh masing masing pasangan calon, tim pemenangan pasangan calon, Forkopimda Poso serta Bawaslu Poso. ULY

Pos terkait