“Untuk ruas jalan Gimpu-Peana-Kalamanta amdalnya sudah lengkap. Peningkatan jalan ini merupakan usulan Bupati, Wabup dan masyarakat Sigi. Jika ada oknum yang ingin bangun jalan Gimpu-Peana-Kalamanta dipersilakan, asalkan harus menyesuaikan prosedur yang ada,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan mengapresiasi respons Gubernur Sulteng atas ditindaklanjutinya usulan dari Pemkab Sigi.
“Kami harap program peningkatan jalan oleh Gubernur Sulteng dapat berjalan lancar. Sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Irwan. AJI