Vale Indonesia Raih Apresiasi Minerba 2026 atas Kepatuhan Pembayaran PNBP

PT Vale Indonesia Tbk, bagian dari MIND ID, menerima apresiasi dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM atas kepatuhan pembayaran PNBP sektor mineral dan batubara kategori IUPK.FOTO : HUMAS PT VALE

JAKARTA, MERCUSUAR – PT Vale Indonesia Tbk (Vale Indonesia), bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas kepatuhan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara kategori Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Minerba 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Penghargaan untuk kategori pemegang IUPK itu diserahkan oleh Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, kepada perwakilan Vale Indonesia.

Apresiasi ini menjadi pengakuan pemerintah atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban fiskal sekaligus mencerminkan pentingnya tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

Komitmen tersebut tercermin dari realisasi PNBP Vale Indonesia yang mencapai 52,06 juta dolar AS sepanjang 2025. Angka ini meningkat 87,9 persen dibandingkan realisasi 2024 sebesar 27,70 juta dolar AS.
Kenaikan tersebut terutama ditopang pembayaran royalti produksi yang mencapai 45,55 juta dolar AS atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kontribusi fiskal perusahaan juga meningkat pada 2026. Selama sembilan bulan pertama tahun ini, Vale Indonesia mencatat pembayaran royalti dan retribusi sebesar 101,63 juta dolar AS. Jumlah tersebut meningkat 91,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 53,11 juta dolar AS.
Peningkatan pembayaran tersebut sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan dan memperkuat kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.

Sejak berdiri pada 1968, Vale Indonesia mengembangkan kegiatan penambangan dan pengolahan nikel yang berawal dari Sorowako, Sulawesi Selatan. Kini, perusahaan juga mengembangkan portofolio usaha di Bahodopi, Sulawesi Tengah, serta Pomalaa, Sulawesi Tenggara.

Perluasan kegiatan usaha tersebut memperkuat posisi Vale Indonesia dalam rantai pasok nikel nasional sekaligus mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di wilayah operasionalnya.

Sebagai pemegang IUPK, perusahaan tidak hanya berkewajiban membayar royalti dan kewajiban pertambangan lainnya sesuai ketentuan, tetapi juga memiliki kewajiban pembagian laba bersih kepada pemerintah pusat dan daerah.

Bagi perusahaan, pertumbuhan usaha dan kontribusi terhadap penerimaan negara merupakan dua hal yang saling berkaitan. Pengembangan sumber daya mineral diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat industri nasional, tetapi juga memberikan nilai ekonomi bagi negara dan masyarakat.

42 Apresiasi untuk Pelaku Usaha Minerba
Dalam laporannya, Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Totoh Abdul Fatah, menjelaskan bahwa Apresiasi Minerba 2026 memberikan 42 penghargaan kepada badan usaha atas kontribusi dan kinerja dalam pengelolaan subsektor mineral dan batubara.

Sebanyak 42 apresiasi tersebut terdiri atas 13 penghargaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor batubara, 15 penghargaan PPM sektor mineral, delapan penghargaan penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), serta enam penghargaan kepatuhan pembayaran PNBP.

Khusus kategori kepatuhan PNBP, apresiasi diberikan berdasarkan kelompok perizinan usaha pertambangan, yakni IUP Mineral, IUP Batubara, IUP BUMN, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan IUPK.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi badan usaha lainnya untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, media, akademisi, dan masyarakat agar subsektor mineral dan batubara dapat memberikan manfaat optimal bagi bangsa.

Semangat kolaborasi tersebut sejalan dengan tema Minerba Convex 2026, yakni “Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat”.
Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Head of Tax Vale Indonesia, Chandra Yudha, mengatakan apresiasi dari pemerintah menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kewajiban fiskal seiring perkembangan kegiatan usaha.

“Bagi Vale Indonesia, apresiasi dari pemerintah atas kontribusi PNBP merupakan kehormatan sekaligus amanah untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terbaik dalam pengelolaan sumber daya mineral. Kami meyakini bahwa pertumbuhan kegiatan usaha harus berjalan beriringan dengan pemenuhan kewajiban kepada negara, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan industri pertambangan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan daerah sebagaimana amanah UUD 1945 Pasal 33,” ujar Chandra.

Ia menambahkan, kontribusi fiskal merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung pengembangan industri mineral nasional yang berkelanjutan.

Menurut dia, pembangunan industri mineral membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui penguatan tata kelola, pemenuhan kewajiban fiskal, serta pengembangan proyek-proyek strategis, Vale Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi Indonesia,” jelasnya.

Melalui apresiasi tersebut, Vale Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara, menjaga kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan pengelolaan sumber daya mineral memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan.TIN

Pos terkait