Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan Hukum Responsif

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti program dialog publik PASTI ADA SOLUSI episode ke-24 secara virtual, Jumat (6/11/2026). FOTO: DOK KEMENKUM SULTENG

BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah mengikuti program dialog publik PASTI ADA SOLUSI episode ke-24 secara virtual, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan hukum sekaligus memperoleh arahan penyelesaian dari pemerintah.

Sejumlah persoalan yang disampaikan masyarakat dalam dialog tersebut meliputi sengketa tanah, dugaan permasalahan akta notaris, kendala pembangunan rumah ibadah, hingga persoalan kewarganegaraan. Setiap pengaduan ditanggapi oleh pejabat dan unit teknis sesuai kewenangannya.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, mengatakan dialog tersebut menunjukkan pentingnya pelayanan hukum yang tidak hanya berorientasi pada prosedur, tetapi juga mampu memahami kebutuhan masyarakat.

“Di balik setiap pengaduan terdapat harapan masyarakat untuk memperoleh kejelasan dan perlindungan hukum. Pemerintah harus mampu membuka ruang komunikasi dan memberikan arahan penyelesaian sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Menurut Hendrik, keikutsertaan dalam program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan hukum yang lebih responsif dan humanis. Ia berharap semangat mendengarkan dan memberikan solusi dapat diterapkan dalam pelayanan di daerah sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan mengakses layanan hukum. */JEF

Pos terkait