POSO, MERCUSUAR – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso menjalani pemeriksaan urine, untuk menjaga integritas dan pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Pada giat yang berlangsung di Kantor Kajari Poso, Rabu (30/10/2024) itu, pihak kejaksaan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso.
Kepala Kejari (Kajari) Poso, Lie Putra Setiawan mengatakan tes urine dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI nomor 2 tahun 2020, sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN.
“Hal ini merupakan komitmen kami mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, terutama di kalangan aparatur negara,” ujar Lie.
Selain itu, kata Lie, untuk memastikan lingkungan kerja Kejari Poso bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami mewajibkan seluruh pegawai mengikuti pemeriksaan ini, sebagai bentuk transparansi dan disiplin,” imbuhnya.
Pengambilan sampel urine serta analisis hasil bagi para pegawai dilakukan oleh tim medis dari RSUD Poso.
“Kami mengapresiasi kerja sama dari pihak RSUD Poso yang telah membantu kami dalam pelaksanaan tes urine ini,” tutup Lie. ULY