BIROBULI SELATAN, MERCUSUAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana menyebarluaskan informasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ajakan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi bersama seluruh jajaran di Lapangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (20/7/2026).
Rakhmat mengatakan, di era digital media sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi layanan pemerintah. Karena itu, setiap ASN diharapkan tidak hanya menjadi pelaksana pelayanan, tetapi juga menjadi duta informasi bagi institusi.
“Saya mengajak seluruh jajaran untuk aktif dan bijak bermedia sosial. Mari kita glorifikasikan seluruh layanan Kanwil Kemenkum Sulteng dengan cara sederhana, seperti memberikan like, membagikan informasi resmi, hingga menyampaikan berbagai inovasi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh pegawai akan memperluas jangkauan informasi berbagai layanan yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Sulteng sehingga semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Meski demikian, Rakhmat mengingatkan agar setiap aktivitas di media sosial tetap menjunjung tinggi etika sebagai ASN, menyampaikan informasi yang benar, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
“Kita adalah wajah institusi. Apa yang kita bagikan di media sosial akan mencerminkan profesionalisme organisasi. Karena itu mari menjadi bagian dari penyebar informasi yang positif dan membangun,” katanya.
Ia optimistis kolaborasi seluruh pegawai akan semakin memperkuat publikasi berbagai layanan Kementerian Hukum, mulai dari Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, hingga berbagai inovasi pelayanan lainnya.
Melalui penguatan pemanfaatan media sosial tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap transformasi pelayanan hukum semakin dekat dengan masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam memanfaatkan layanan yang tersedia. */JEF






